JAKARTA, 21 OKTOBER 2026 — Momentum transisi kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai menjadi titik balik penting untuk memperkuat sistem keamanan nasional yang berbasis kemitraan. Menanggapi visi strategis Kapolri baru, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H., M.H., mendorong agar konsep perpolisian masyarakat segera diterjemahkan secara nyata hingga ke tingkat terendah.
Dalam wawancara eksklusif di podcast EdShareOn yang dipandu oleh Eddy Wijaya, ia menegaskan bahwa visi tersebut selaras dengan semangat reformasi penegakan hukum yang humanis. Dengan jumlah penduduk yang besar, keamanan tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian. Keterlibatan masyarakat adalah kunci agar pengawasan berjalan dari lingkungan terdekat.
“Ketika masyarakat memahami hukum dan ikut berperan aktif, pencegahan kejahatan menjadi lebih efektif. Beban aparat berkurang dan penegakan hukum menjadi lebih manusiawi,” jelasnya.
Pendekatan yang mengutamakan pencegahan ini juga diharapkan mampu mengurangi penumpukan narapidana di lembaga pemasyarakatan sekaligus memperbaiki citra kepolisian di tengah masyarakat. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat menjadi fondasi utama terciptanya keadilan yang merata dan terpercaya menuju Indonesia Emas 2045.(red)
